5 Penumpangnya Meninggal, Sopir Avanza Jadi Tersangka
Polres Merauke menahan berinisial AR, sopir Avanza yang diduga lalai dan mengakibatkan 5 penumpangnya meninggal, Senin (10/4/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Polres Merauke menahan berinisial AR, sopir Avanza yang diduga lalai dan mengakibatkan 5 penumpangnya meninggal, Senin (10/4/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Pengemudi mobil Avanza berinisial AR, akhirnya berstatus jadi tersangka atas insiden yang menewaskan 5 orang penumpangnya di jembatan Kali Sunup, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Kamis (6/4/2023) lalu.

AR sudah ditahan Polres Merauke. Sementara barang bukti, mobil Avanza hitam masin di Distrik Muting.

Polisi menjerat AR dengan pasal 359 KUHP atas kelalaiannya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dia lalai karena tetap menerobos luapan air yang tinggi dan menyeret mobil yang dikemudikannya" ujar Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung pada konferensi pers, Senin (10/4/2023).


Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Reskrim, Ipda Eko Irianto saat menggelar konferensi pers, Senin (10/4/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Nurung menyebut, tersangka bersama 11 penumpangnya melaju dari kota Merauke menuju Muting untuk merayakan Paskah. Nahasnya, dalam perjalanan mereka mengalami musibah.

Tersangka katanya, memaksa mobilnya melewati genangan air dengan arus kencang di jembatan. Padahal awalnya, ia sempat memutar arah. Tapi melihat kendaraan lain melintas, ia pun akhirnya ikut melintas dan terseret arus. 

Dalam waktu singkat, air masuk ke dalam mobil. Tersangka keluar berupaya menyelamatkan penumpangnya.

"Yang berhasil diselamatkan hanya 6 orang, 5 orang lainnya tidak terselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia di TKP. 3 korban anak kecil dan 2 orang dewasa. Ada juga keluarga kandung tersangka," tandasnya.

Korban selamat akhirnya bisa dievakuasi ke Puskesmas setelah ada mobil milik perusahaan PT BCA melintas dari TKP.  Lima korban meninggal dunia sudah dimakamkan. (Ami)