50 Perusahaan di Mimika Dibimtek Struktur Upah, Dorong Kesejahteraan Pekerja
Disnakertrans memberikan Bimtek struktur skala upah melalui kegiatan pengembangan pelaksana Jamsostek, foto: Martha/Papua60detik
Disnakertrans memberikan Bimtek struktur skala upah melalui kegiatan pengembangan pelaksana Jamsostek, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - 50 perusahaan di Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) struktur skala upah melalui kegiatan pengembangan pelaksana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/11/2025). 

Bimtek ini akan memberikan kepastian bagi pekerja dalam jenjang karir dan peningkatan kesejahteraan. Selain itu, terciptanya sistem yang adil dan berkelanjutan di perusahaan. 

Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selvina Pappang menyebut belum semua perusahaan memahami tentang struktur upah. Sehingga dengan Bimtek ini, peserta bisa menerapkan ilmu yang didapatkan dari narasumber dalam kegiatan perusahaan. 

Untuk penerapan upah di Mimika, Selvina menyebut tergantung dari klasifikasi usahanya. Ada jenis usaha, misalnya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mampu membayar sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp5.005.678 per bulan. 

Pemberian upah dari sektor UMKM biasanya dilakukan sesuai kesepakatan dengan pekerja. Namun, untuk perusahaan skala besar, pemerintah berharap mereka menerapkan standar UMK. Bukan hanya itu, perusahaan juga harus memperhatikan jabatan dari masa kerja. 

Disnakertrans katanya selalu memberikan pembinaan kepada perusahaan melalui koordinasi dan komunikasi. Namun, untuk pengawasan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang fungsionalnya ada di bawah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah. 

"Kalau kami contohnya penerapan THR, kalau memang ada merasa tidak mendapatkan sesuai dengan haknya, bisa melapor ke kantor, nanti kita lakukan mediasi antara perusahaan dan pekerjanya," kata Selvina. 

Sementara itu, mewakili pemerintah daerah, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyebut beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat maupun daerah terus mendoring layanan ketenagakerjaan berbasis digital, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, pengembangan Jamsostek dan peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja merupakan kerja nyata dari pemerintah untuk memastikan pekerja bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera. (Martha).