500 Relawan Covid-19 Mimika Belum Dibayarkan Honornya Sejak Juli 2020
Petugas kesehatan melayani rapid test covid-19 kepada warga. Foto: Dok/Papua60detik
Petugas kesehatan melayani rapid test covid-19 kepada warga. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik -  Honor para relawan kesehatan covid-19 di Mimika belum dibayarkan sejak Juli 2020. Padahal dana covid-19 Mimika terbilang sangat besar, sampai ratusan miliar rupiah.

Beberapa relawan bersedia berbicara ke media tapi meminta identitas aslinya tak disebutkan.

Mereka bercerita, sudah sering kali menanyakan kepastian kapan honor dibayarkan ke Dinas Kesehatan, namun selalu dijawab, tunggu dan masih sementara dalam proses.

“Iya belum dibayarkan sampai hari ini hanya dijanjikan sementara proses,” tulis salah satu relawan kepada Papua60detik melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (8/4/2021).

Ia menceritakan pembayaran yang terima hanya dua bulan saja yakni Mei dan Juni 2020. Juli sampai Desember 2020  belum dibayarkan sampai detik berita ini dirilis.

“Yang dibayarkan bulan Mei dan Juni saja. Itupun tidak sesuai perjanjian,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Ia menyebut, sekitar 500 relawan tenaga kesehatan covid-19 belum mendapatkan pembayaran honor sejak Juli.

Keterlambatan pembayaran honor bukan hanya kepada tenaga kesehatan yang ditempatkan di shelter saja, pegawai Puskesmas dan Dinkes yang bertugas melakukan tracing dan testing saat itu juga belum dibayarkan haknya.

“Dari Dinkes sudah mengusulkan itu sejak tahun lalu ke BPKAD.  Jadi sebenarnya itu sudah jadi SP2D, tapi Pemda akan membayar,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa menjelaskan, tagihan yang masuk di tahun 2020 tidak akan terpakai lagi di tahun 2021 ini. Dan Dinkes belum memasukkan tagihan di tahun 2021.

Menurutnya, dalam proses pembayarannya nanti masih akan diperiksa BPK dan harus dibuatkan pengakuan pembayaran.

Marthen kemudian mempertanyakan kinerja bendahara yang menurutnya lalai memperhatikan hak-hak pegawai. Menurutnya seharusnya honor ratusan relawan itu ditagih pada tahun anggaran berjalan.

"Makanya saya juga bingung lihat seperti itu, bendahara kok lalai sekali masalah itu. Hak-hak orang sampai dilupakan," tegasnya. (Anti Patabang)