Akhirnya Perundingan PKB ke-31 PT Freeport Rampung

- Papua60Detik

PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia menandatangani PKB ke-21 di Rimba Papua Hotel, Senin (15/3/2021). Foto: Dokumentasi pribadi Demi Magai
PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia menandatangani PKB ke-21 di Rimba Papua Hotel, Senin (15/3/2021). Foto: Dokumentasi pribadi Demi Magai

Papua60detik - Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 PT Freeport Indonesia (PTFI) periode 2020 - 2022 akhirnya rampung setelah PUK SPKEP SPSI PTFI membubuhkan tanda tangannya di Rimba Papua Hotel, Senin (15/3/2021).

PKB ke-21 PTFI berlaku 1 April 2020 sampai 31 Maret 2022.

"Teman-teman serikat sudah tanda tangani PKB sesuai keputusan pengadilan. Ditandatangani Ketua dan Sekretaris PUK SPKEP SPSI PT FI. Ada 9 poin. Keputusan pengadilan itu sendiri tidak ada perubahan akan dilampirkan di dalam buku PKB, tidak terpisahkan," kata Vice President Industrial Relations sebagai Ketua Tim Perundingan PTFI, Demi Magai.

Adapun beberapa poin yang diputuskan PHI Pengadilan Jakarta Pusat antara lain; Kenaikan upah tahun pertama 3 persen;  Kenaikan upah tahun kedua 3 persen; Tidak dapat dirundingkan untuk kenaikan upah level muda; Bonus produktivitas yakni menaikan 1 BS menjadi 1,5 BS jika target produksi tercapai serta memasukan emas sebagai salah satu variabel bonus; Bantuan biaya hidup (OLA) dinaikkan 5 persen; Kontribusi hari tua sebesar Rp. 250.000; Bantuan transportasi karyawan Jakarta dan Surabaya dari Rp. 300.000 menjadi Rp. 500.000; Cuti melahirkan dari 1,5 bulan menjadi 2 bulan.

PKB ke-21 ini mencatakan rekor terlama sepanjang sejarah perundingan antara pekerja dan PTFI. Perundingan itu selesai setelah Pengadilan Jakarta Pusat menerbitkan putusannya pada 3 Maret 2021 lalu.

Perundingan itu seharusnya sudah dimulai sejak November 2019 namun tertunda karena aturan yang mewajibkan verifikasi anggota serikat buruh dan pekerja.

Karena tak kunjung selesai, akhirnya disepakati verifikasi anggota ditunda. Perundingan antara PUK SPKEP SPSI PTFI dan PK FPE KSBSI PTFI dengan Manajemen PTFI baru dimulai pada 1 Desember 2019.

Pada 7 Maret 2020 malam, PK FPE KSBSI PTFI akhirnya menerima poin perundingan. Mereka lalu membuat pernyataan setuju dan menyerahkannnya ke perusahaan.

Sementara PUK SPKEP SPSI PTFI mengambil sikap berbeda, mereka belum setuju dengan tawaran perusahaan pada beberapa poin yang dirundingkan.

Mediasi Kementerian Tenaga Kerja tak membuahkan hasil. PUK SPKEP SPSI PTFI lalu mendaftarkan perselisihan ini ke Pegadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Jakarta Pusat.

Demi Magai mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan perundingan ke-22. Persiapannya dimulai lebih awal karena kewajiban verifikasi faktual jumlah anggota serikat.

Jumlah pekerja atau buruh PTFI saat ini sebanyak 6862 orang. PUK SPKEP SPSI PTFI mengklaim anggotanya 3600 lebih. Sebanyak 1189 diklaim masuk anggota PK FPE KSBSI PTFI.

Sementara Serikat Papua Merdeka yang baru saja disahakan pemerintah belum diketahui jumlah anggotanya.

"Masuk April sudah mulai verifikasi," tutup Demi Magai. (Burhan)




Bagikan :