Alex Tsenawatme: Jangan Paksakan Vaksin Covid-19
Papua60detik - Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme meminta pemerintah tidak memaksa warga disuntik vaksin covid-19. Ia mengaku banyak mendapat laporan warga masih takut divaksin.
"Banyak masyarakat sampaikan secara lisan bahwa banyak mereka ketakutan, tidak mau divaksin. Ini karena mereka masih ketakutan. Kenapa demikian, karena ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh," ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (6/7/2021).
Ia mengakui, sebagian warga memang sudah siap dan bersukarela disuntik vaksin covid-19. Tapi sebagian warga lagi tidak mau atau belum siap divaksin.
"Tidak mau divaksin ini kan hak masyarakat. Saya juga baca, WHO pun menyampaikan bahwa vaksin silakan dilakukan tetapi jangan ada pemaksaan," ungkapnya.
Menurutnya, salah satu bentuk pemaksaan adalah peraturan jika para calon pelaku perjalanan harus menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksin pertama.
"Hal itu sudah termasuk pemaksaan, dan Pemprov Papua juga belum mengambil langkah dan kebijakan, sehingga untuk di daerah harus mengikuti pemerintah provinsi," katanya.
Tapi ia mengingatkan, warga yang menolak divaksin jangan pernah menghalangi warga lain sukarela disuntik vaksin. Mendapatkan vaksin covid-19 juga adalah hak setiap warga negara.
Soal kewajiban mengikuti vaksinasi memang masih jadi bahan perdebatan. Beberapa pasal pada Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan misalnya menyebutkan hak setiap orang secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan. Pasal 56 misalnya menegaskan hak setiap orang untuk menerima atau menolak tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya.
Tapi pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur terkait kewajiban setiap orang mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Bahkan pasal 93 undang-undang itu mengatur sanksi bagi mereka yang tidak patuh. (Fachruddin Aji)