Alokasi DAK Fisik Mimika 2026 Menyusut, Hanya Rp950 Juta
Papua60detik - Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pagu DAK Fisik Mimika tahun 2026 sebesar Rp950 juta, turun dari pagu tahun 2025 yang mencapai Rp38.621.585.000.
Kepala KPPN Mimika, Muhammad Hatta Hasanudin, menjelaskan, penurunan alokasi tersebut bukan merupakan bentuk hukuman (punishment) bagi suatu daerah. Sebaliknya, kenaikan alokasi DAK juga bukan berarti tidak sebagai penghargaan (reward).
Hatta menyebut, penentuan alokasi DAK Fisik adalah berdasarkan usulan atau proposal yang diajukan pemerintah daerah dengan menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Itu sebuah anggaran berdasarkan proposal. Ketika proposal yang diajukan Pemda ke Bapenas cocok dengan agendanya nasional yang punya agenda nasional, maka nanti dapat itu," ujar Muhammad saat diwawancarai, Jumat (26/06/2026).
Oleh karena itu, Hatta menilai koordinasi antara Pemda dan Bappenas menjadi faktor penting dalam usulan DAK Fisik setiap tahunnya. Proposal yang tidak sesuai dengan arah kebijakan Bappenas berpotensi ditolak.
Menurutnya, Pemda harus bisa melihat kebutuhan di daerah dan menyesuaikannya dengan agenda nasional.
"Kuncinya di Bappenas. Daerah harusnya sudah tahu di daerahnya Bapenas itu maunya apa, maka diterjemahkan ke proposal itu. Harus koordinasi yang bagus dengan Bappenas," pungkasnya.
Sementara pagu DAK Nonfisik Kabupaten Mimika tahun 2026, tercatat memiliki pagu sebesar Rp219.891.935.000 dengan realisasi hingga saat ini mencapai 46,79 persen. Sementara DAK Fisik 2026 dengan pagu Rp950 juta masih belum terealisasi atau 0,00 persen. (Martha)