Ananias Faot Sebut Masih Ada ASN Salah Kaprah Soal Jabatan
Apel pegawai di kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin (17/11/2025). Foto: Martha/Papua60detik
Apel pegawai di kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin (17/11/2025). Foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami kembali perbedaan hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas. 

Hal itu ia sampaikan di hadapan ratusan pegawai yang melaksanakan apel gabungan di kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin (17/11/2025). 

Dalam arahannya, Ananias menyoroti masih banyak anggapan keliru yang berkembang di lingkungan ASN yang menyebut  jabatan adalah hak. 

Menurut Ananias, jabatan tidak boleh dipandang sebagai hak. Jabatan adalah kewajiban dan amanah yang diberikan oleh pimpinan atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang ditunjukkan pegawai. 

"Selama ini kita salah kaprah menganggap bahwa jabatan itu adalah hak. Yang merupakan hak adalah Bapak/Ibu mendapatkan cuti, mendapatkan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usul kenaikan berkala juga itu bagian dari hak," tegas Ananias. 

Dengan penegasan ini, Ananias berharap ASN bisa menjaga profesionalitas dan integritas menjalankan tugas.

"Mohon hal ini dinilai secara baik, sehingga ketika kita berkomentar di media pun, publik jadi tahu," pungkasnya. (Martha)