Anggaran Bimtek dan Perjalanan Dinas Dialihkan Buat Tangani Covid-19
Papua60detik - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng memutuskan mengalihkan anggaran program non prioritas seperti bimbingan teknis, perjalanan dinas untuk membiayai penanganan covid-19 di masa PPKM. Pengalihan anggaran itu akan tertuang dalam APBD Perubahan 2021.
“Karena sekarang ada PPKM, maka semua perjalanan ke luar daerah tidak boleh. Kalau ijin dibolehkan, tetapi jangan lama-lama,” kata Eltinus saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Mikro, Rabu (7/7/2021).
Bupati mengaku telah menghapus pengajuan anggaran di APBD Perubahan untuk menggelar Bimtek dan perjalanan dinas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada tanggal 25 Juni lalu memang telah menerbitkan surat edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 yang membatasi mobilitas dan atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semua anggaran ke luar daerah saya hapus untuk penanganan covid-19, terutama buat konsumsi petugas yang menjalankan pembatasan,” ujarnya.
Bupati pun menegaskan, rapat pembahasan APBD 2022 dan APBD Perubahan akan dilaksanakan di Timika saja.
“Tadi ada anggota DPRD Mimika menanyakan nanti pembahasan APBD Perubahan dan APBD Induk 2022 dimana, apakah Bali atau Makassar. Saya jawab saja, itu tidak bisa dilakukan karena sedang PPKM,” katanya. (Fachruddin Aji)