Anggota DPRK Mimika Kritik Kebijakan Pemangkasan Dana Otsus

- Papua60Detik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Kabupaten Mimika dari PDI Perjuangan, Alfian Akbar Balyanan,  Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Kabupaten Mimika dari PDI Perjuangan, Alfian Akbar Balyanan, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Kabupaten Mimika dari PDI Perjuangan, Alfian Akbar Balyanan, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang ikut memangkas dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua. 

Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang mengatur alokasi dana sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional untuk kabupaten atau kota di seluruh Papua.

"Terkait pemangkasan dana Otsus, kami kurang sependapat karena itu berkaitan dengan amanat Undang-Undang Otsus terkait dengan dana 2,25 persen dari DAU yang wajib diberikan kepada kabupaten atau kota di seluruh tanah Papua," ujar Alfian, Senin (17/2/2025).

Alfian menegaskan, pemangkasan dana Otsus sama saja dengan pemerintah melanggar kebijakan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Otsus. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

"Apabila ada pemangkasan itu, maka sama saja pemerintah telah melanggar kebijakan sendiri yang dituangkan dalam Undang-Undang Otsus," tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dana Otsus sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, pagu dana otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun 2025 ikut kena pangkas akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Dana Otsus Mimika sebelumnya sebesar Rp230.03 miliar, kena pangkas Rp7.02 miliar. Kini dana Otsus Mimika hanya Rp192.992 miliar. 

Dana ini dikelola oleh 21 OPD dan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting dan pengadaan rumah layak huni masyarakat asli Papua. (Faris)




Bagikan :