Apa Kabar Proyek Air Bersih Buat Warga Mimika?
Papua60detik - Mimpi warga Timika menikmati air bersih di rumah masing-masing masih harus tertunda jadi kenyataan.
MoU Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tentang pengadaan air bersih buat warga nyatanya sampai sekarang belum terjadi. Bahkan setelah delapan tahun.
Di MoU itu, Pemkab Mimika dan PTFI berbagi tugas. PTFI bertugas membangun isntalasi pengolahn airnya, rerservoar dan bangunan pendukungnya.
Pemkab Mimika kebagian tugas menyelesaikan intalasi perpipaan atau distribusinya ke rumah warga
Manager General Construction & Special Project PTFI, Lenny Josephina mengatakan, tugas PTFI sudah selesai.
"Kapasitasnya sekarang 200 liter per detik. Fasilitas yang kita bangun ini masih bisa dikembangkan sampai 500 liter per detik. Bisa sampai Pomako. Kalau 200 liter per detik cuma bisa sampai Kota Timika," katanya, Senin (5/4/2021).
Dikonfirmasi soal tugas Pemkab Mimika, Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut langsung menyebut anggaran sebagai biang keroknya.
Robert mengatakan, Pemkab menargetkan sambungan jaringan air bersih bisa tersambung sebanyak 50 ribu rumah dengan dukungan anggaran kurang lebih Rp370 miliar. Tapi dana yang dikucurkan untuk proyek air bersih ini hanya Rp80 miliar.
"Kapan kita mau kasih selesai kalau dana sedikit," paparnya.
Dari keseluruhan target sambungan hingga 2021 baru terealisasikan sebanyak 10 hingga 20 persen. Menurutnya dengan realisasi tersebut air sudah bisa disalurkan tetapi dengan risiko pembengkakan subsidi oleh Pemkab.
"Kalau kita mau agar Pemda tidak perlu subsidi lagi minimal sambungan air bersih sudah tembus 17 ribu sambungan rumah. Kemudian butuh Rp2 miliar tiap bulan untuk biaya operasional, kalau pemasukan dari sambungan baru Rp100 juta, siapa yang mau nombok?," tegasnya.
Soal berikutnya, sebut Robert adalah investor masih menunggu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk legalisasi kerja sama.
"BUMD-nya saya tidak tahu tapi setahu saya investor itu minta adanya BUMD agar mudah menjalankan kerja samanya," ujarnya. (Fachruddin Aji)