Apa Untungnya Fasilitas Kesehatan Berstatus BLUD?

- Papua60Detik

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Jayapura, Putu Yudi Tenaya menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Tim Penilai Penetapan Puskesmas BLUD, Jumat (18/6/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Jayapura, Putu Yudi Tenaya menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Tim Penilai Penetapan Puskesmas BLUD, Jumat (18/6/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Puskesmas Timika bakal jadi Puskesmas pertama di Papua yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tapi apa untungnya?

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jayapura, Putu Yudi Tenaya menjelaskannya begini, dengan berstatus BLUD, Puskesmas lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan.

Ia mengatakan, secara struktur organisasi tidak terdapat perbedaan antara BLUD dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Berstatus BLUD berarti, pengelolaan keuangannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan berbeda dari pelaporan keuangan daerah pada umumnya.

Pegelolaan keuangan yang fleksibel terutama perlu saat menghadapi kejadian luar biasa.

Layanan kesehatan kata Putu, dituntut fleksibel sehingga jika ada kejadian luar biasa seperti wabah maka penanganannya lebih cepat.

"Kalau menunggu APBD itu jadi tidak teranggarkan karena APBD itu apa yang mau dibelaja yah itu yang dianggarkan, tidak boleh yang lain. Contohnya dianggarkan perban untuk korban kecelakaan tapi ternyata yang terjadi kasus DB yang meningkat akhirnya itu kan tidak tereksekusi. kalau BLUD itu fleksibel," katanya, Jumat (18/6/2021)

Putu menambahkan rekening BLUD berbeda dengan kas daerah. Tapi diharuskan melaporkan atau konsolidasi di akhir tahun kepada pemerintah daerah.

"Isi konsolidasi atau pelaporan itu kekayaan BLUD ini berapa, aktivitas belanjanya seperti apa semua harus dilaporkan, dimasukan dalam laporan keuangan daerah secara keseluruhan," jelasnya. (Fachruddin Aji)




Bagikan :