Aparat Penegak Hukum Diminta Aktif Awasi Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 Mimika
Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Mohamad Ridosan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti video confrence di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Senin (14/09/2020).
Video conference dengan Mabes Polri itu untuk memastikan anggaran dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional berjalan baik di masa pandemi covid-19.
Guna memastikan penyerapan anggaran covid-19 tepat sasaran, kejaksaan bersama TNI-Polri diminta aktif dalam melakukan pengawasan.
Era mengatakan, sesuai tugas Pengawas Ekonomi Nasional (PEN), Jaksa dan TNI-Polri harus ikut membantu pemerintah mempercepat penyerapan anggaran.
"Karena anggaran ini baru diserap berapa persen, jadi harus dipercepat tapi kita harus awasi. Jangan sampai salah sasaran," kata Era.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi penyalahgunaan alias korupsi.
"Karena Jaksa dan TNI-Polri tugasnya membimbing supaya penyerapan anggaran cepat dan tidak salah sasaran. Kalau mereka salah, korupsi dan lainnya, kita yang disalahkan," kata Era.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Mimika Moh. Ridosan menyebutkan, hingga Agustus kemarin dari total Rp200 miliar lebih dana penanganan covid-19 Mimika, baru terealisasi sekitar Rp160 miliar yang digunakan baik bidang kesehatan maupun bidang ekonomi untuk jaring pengaman sosial. (Salmawati Bakri)