Aparat Sita Ratusan Liter Miras dari Penumpang KM Tatamailau

- Papua60Detik

Tim gabungan saat razia minuman keras terhadap penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa
Tim gabungan saat razia minuman keras terhadap penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa

Papua60detik - Tim gabungan menyita ratusan liter minuman keras ilegal dari penumpang KM Tatamailau dari Dobo, Maluku yang berlabuh di Pelabuhan Pomako, Minggu (6/4/2025) sekitar 14.50 WIT.

Saat kapal tiba, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal. Tim menyita minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak 127 liter, yang terdiri dari 2 jeriken 5 liter: 10 liter, 5 botol ukuran 600 ml: 3 liter dan sopi dalam plastik: 114 liter. 

"Seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal," ujar Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam keterangannya. 

Pengamanan terhadap penumpang kapal merupakan kegiatan rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, dengan sasaran utama pada pemberantasan peredaran minuman keras lokal dan barang-barang berbahaya lainnya.

Ia mengatakan, rangkaian pengamanan pengamanan.kedatangan penumpang KM Tatamailau berjalan aman dan kondusif. (Eka)




Bagikan :