Ayah Tiri yang Cabuli Anak Diduga Kabur ke Jayapura
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Polisi masih mengejar YF, seorang ayah yang mencabuli anak tirinya selama tiga tahun. Diduga, pelaku telah melarikan diri ke Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Genyem, Kabupaten Jayapura.

"Masih mengembangkan penyidikan. Kalau memang ke arah Jayapura kita akan minta tolong Polres setempat terutama di daerah yang informasinya ada di Genyem," ujarnya saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (18/3/2021).

Ia mengungkap, proses administrasi penyidikan (mindik) kasus tersebut sebetulnya telah siap seluruhnya. Untuk itu, aparat kepolisian memastikan akan segera menangkap pelaku.

YF dilaporkan telah memperkosa anak tirinya Mawar (alias) selama tiga tahun belakangan.

Berdasarkan pengakuan korban, Hermanto mengungkapkan bahwa pelaku kerap memaksa korban melakukan hubungan intim di rumahnya, Jalan Sosial ketika sang ibu tidak ada.

Dalam seminggu, pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

Apabila korban menolak dan mengancam melaporkan pada ibunya, pelaku kemudian menganiaya bahkan mengancam akan membunuhnya. (Salmawati Bakri)