Bangun Tembok Penahan Air di Atuka, Pemkab Mimika Habiskan APBD Rp4 Miliar
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sedang membangun tembok penahan air laut guna menghindari pengikisan daratan di pantai Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Proyek ini dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2022 senilai Rp4.091.750.000,00.
Kadis PUPR, Robert Mayaut mengatakan, tembok ini berfungsi sebagai pelindung dan penahan kekuatan gelombang agar tidak terjadi pengikisan daratan.
Panjang tembok kurang lebih 210 meter. Material pembangunannya, semua didatangkan dari Kota Timika.
"Material kita bawa semua dari Timika, gorong-gorong, batu, pasir nanti disusun sebanyak 6 susun yang digali dari bawah. Tingginya sekitar 3 meter,” kata Robert ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/10/2022).
Ia menambahkan, pengerjaan dinding tembok ini telah berlangsung sepekan terakhir. (Faris)