Bapenda Bentuk Satgas Penagihan Pajak, Datangi Pengusaha yang Nunggak
Rabu, 03 September 2025 - 16:53 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Mimika bentuk Satgas untuk menagih pajak terhadap para pengusaha.
Satgas itu melibatkan aparat penegak hukum (APH), Satpol-PP, Kepolisian dan Kejaksaan.
Kasubbid Penagihan Pajak Bapenda, Selsius Ginuni mengatakan penagihan langsung ke tempat itu telah dimulai sejak pekan lalu.
"Mereka APH melakukan pendampingan kepada kami yang bagian penagihan terhadap yang punya tunggakan pajak bernilai besar," ujarnya kepada papua60detik.id, Rabu (3/9/2025).
Katanya, beberapa wajib pajak langsung merespon kedatangan satgas pajak setelah didatangi Satgas.
"Dan ada yang langsung datang ke kantor kami untuk pembayaran kewajiban pajak mereka. Senin kemarin mereka datang ke kantor kami, upaya mereka untuk melunasi, mulai dicicil," katanya.
Ia bilang, penagihan tunggakan mencakup semua jenis pajak, mulai dari PBB, restoran, hotel hingga reklame.
"Yang paling besar tunggakannya Hotel Serayu, itu ada pajak hotel dan PBB dan restoran ada Rp1 M lebih, sejak 2023," katanya.
Para wajib pajak yang menunggak, kemarin telah mendatangi kantor Bapenda berupaya melunasi tunggakan dengan cara dicicil. (Eka)