Bapenda Sosialisasi Pajak ke Warga Mimika Timur
Plt Sekretaris Bapenda didampingi Kabid PBB&BPHTB serta Staf Bapenda Mimika melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak wilayah Mimika Timur. Foto: Eka/ Papua60detik
Plt Sekretaris Bapenda didampingi Kabid PBB&BPHTB serta Staf Bapenda Mimika melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak wilayah Mimika Timur. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke warga Distrik Mimika Timur, Rabu (3/9/2025). 

Penyuluhan atau sosialisasi kebijakan pajak tersebut menyasar pegawai distrik, aparat kampung, hingga masyarakat dan tokoh pemuda Mimika Timur. 

"Supaya mereka memahami kewajiban pajaknya," kata Plt Sekretaris Bapenda Darius Sabon Rain

Katanya , di Mimika Timur ini yang telah dilakukan pemungutan pajak baru sebatas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Kami pungut pajak itu pendapatan yang kami terima harus lebih besar daripada biaya yang kami keluarkan. Makanya di Miktim ini kami baru pungut pajak PBB dan BPHTB," jelasnya. 

Dengan sosialisasi itu, masyarakat diharapkan sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Kami harapkan masyarakat taat dan patuh dalam membayar pajak," pungkasnya. (Eka)