Baru Enam Bulan, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mimika Sudah Rp136,9 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Verry K Boekan.   Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Verry K Boekan. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Terhitung Januari hingga 23 Juni 2021, BPJS Ketenagakerjaan Mimika sudah mencairkan Rp136.927.441.983. Uang ratusan milar itu merupakan klaim dari 6.700 kasus.

Klaim terbanyak dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp131.448.697.550 yang terdiri dari 6.368 kasus. Jaminan kematian 70 kasus dengan jumlah klaim Rp2.880.500.000, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 26 kasus Rp1.877.470.848.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Verry K Boekan mengatakan, klaim yang dibayarkan paling benyak dari penerima upah. JHT misalnya, semua merupakan anggota penerima upah.

“Jaminan kecelakaan kerja itu ada juga yang bukan penerima upah. Kalau jaminan kematian juga ada yang bukan penerima upah. Kalau jaminan pensiun pasti penerima upah. Jadi dari situ sudah banyak yang penerima upah,” jelasnya saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Kamis (24/6/2021).

Ia mengatakan klaim tahun ini terhitung sangat tinggi, baru enam bulan saja sudah Rp136,9 miliar. Sementara di 2020 klaim hanya Rp187 miliar.

“Artinya ada lonjakan. Tapi semua tergantung PHK. Kalau makin banyak PHK itu pasti banyak yang mencairkan jaminan hari tuanya,” tuturnya.  (Anti Patabang)