Bawa Ganja 25 Paket, Seorang Pelajar di Merauke Ditangkap Polisi
Barang bukti ganja yang disita polisi dari salah seorang pelajar di Kota Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik
Barang bukti ganja yang disita polisi dari salah seorang pelajar di Kota Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Seorang pelajar di Kota Merauke ditangkap polisi karena memiliki 25 paket narkotika jenis ganja siap jual. Berat totalnya 17,97 gram.

KBO Sat Narkoba Polres Merauke, Iptu Edy Susanto mengatakan pelajar itu ditangkap 22 Februari lalu di wilayah Kelapa Lima, Distrik Merauke. 

Awal penggeledahan didapat barang bukti 20 paket. Tapi setelah digeledah kembali didapat 5 paket. Selain kurir pelaku juga pemakai.

“Hasil tes urinnya dia positif," ujar Edy di Polres Merauke, Selasa (28/3/2023.

Kepada polisi, anak di bawah umur itu  mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi. Ia menjual Rp50 ribu per paket. 

Pemilik 25 paket ganja tersebut masih dalam pengejaran polisi. Sementara si pelajar sudah mendekam di rutan Polres Merauke. (Ami)