Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada Susulan Boven Digoel
Proses pemungutan suara Pilkada susulan Kabupaten Boven Digoel. Foto: Istimewa/Papua60detik
Proses pemungutan suara Pilkada susulan Kabupaten Boven Digoel. Foto: Istimewa/Papua60detik

Papua60detik -  Tim Supervisi Bawaslu Provinsi Papua menemukan sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada susulan Kabupaten Boven Digoel, Senin (28/12/2020).

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach menyebut ada temuan penyalahgunaan  C Pemberitahuan untuk memilih dengan bukti uang di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Distrik Mandobo.

"Temuan ini sudah kita klarifikasi, dimana enam orang telah kita mintai keterangan," kata Ronald dalam keterangan tertulisnya yang diterima Papua60detik, Senin malam.

Tak hanya itu, Bawaslu Papua juga mengamankan uang sejumlah Rp1,2 juta.

"Mereka diklarifikasi karena menguasai C Pemberitahuan milik orang lain dan mendapat bayaran masing-masing orang 200 ribu," sambungnya.

Saat ini Bawaslu sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan keterlibatan tim pemenangan, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan C Pemberitahuan ini.

"Ini sudah masuk di Gakkumdu, semua akan diperiksa dan kita akan tindak lanjuti," katanya.

Selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan money politik.

"Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung di sini," kata Ronald enggan memberi penjelasan detil.

Pengawasan terhadap pelaksaan Pemungutan Suara Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim Supervisi sejak H-1.

"Sejam semalam kita sudah turun ke sejumlah tempat, untuk memastikan semua tahapan yang dilakukan KPU berjalan dengan baik, termasuk pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Ronald.

Pilkada susulan Kabupaten Boven Digoel diikuti 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.

Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.

Pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya dilakukan serentak pada 9 Desember sempat ditunda ke tanggal 28 Desember lantaran menunggu putusan sengketa salah satu paslon.

Situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada pun kondusif. Sebanyak 520 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan. (Salmawati Bakri)