Oknum KPPS Coblos Surat Suara di Asmat, Bawaslu; Kami Rekomendasikan PSU
Papua60detik – Oknum KPPS di Kabupaten Asmat diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, setelah video pencoblosan surat suara viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2.20 menit itu, terlihat dua orang tengah mencoblos surat suara salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat pada Selasa (8/12/2020), sehari sebelum waktu pencoblosan.
Video tersebut dibenarkan Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang. Menurutnya, kejadian itu terjadi di rumah panggung yang berlokasi Agats, Kabupaten Asmat.
“Video itu benar adanya, kita sudah tindak lanjuti dan kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut,” kata Amandus, Jumat (11/12/2020).
Data yang diterima Bawaslu Papua, terdapat delapan TPS dari tiga distrik yang saat itu dilakukan pencoblosan dengan sistem mufakat. Padahal, itu tidak dibenarkan karena Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos.
“Jadi oknum KPPS ini mencoblos surat suara sebagaiman hasil kesepakatan masyarakat, namun ini tetap tidak dibenarkan,” katanya.
Ketiga distrik tersebut, masing-masing, Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.
Untuk selanjutnya, Sentra Gakkumdu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dimana Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU di tiga distrik tersebut.
"Karena hari ini batas terakhir penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Asmat untuk segera menyampaikan rekomendasi itu kepada KPU Kabupaten Asmat," katanya.
Terkait hal itu, Koordinator Gakkumdu Kabupaten Asmat Ipda Hendrian sekaligus Kasat Reskrim Polres Asmat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat sore, mengatakan pihaknya saat ini sementara melakukan penyelidikan.
"Juga ada beberapa laporan warga yang tidak mendapatkan hak suara perorangan. Dan semalam kita sudah rapat. Informasi jelasnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Sekedar diketahui, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta, masing-masing Pasangan calon nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana.
Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu. Pasangan ini maju lewat jalur perseorangan.
Sedangkan untuk jumlah pemilih sebanyak 88.333 orang, yang tersebar di 305 TPS di Kabupaten Asmat. (Salmawati Bakri)