Begini Cara Aparat Mengendus Peran EN Menyuplai Senjata ke KKB
Rabu, 21 Februari 2024 - 20:20 WIT - Papua60Detik
65d5dc99db093.jpg)
Papua60detik - Satgas Ops Damai Caetenz-2024 menangkap anggota KKB Nduga berinisial EN di Kota Timika, Selasa (20/2/2024).
EN ditangkap saat mengikuti pleno rekapitulasi suara Pemilu Distrik Jita di salah satu hotel.
Sejak 2023, EN masuk DPO Polres Nduga. Ia merupakan anggota aktif KKB Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah Egianus Kogoya. Perannya sebagai penyuplai amunisi dan senjata.
Peran dan sepak terjang EN terendus dari kesaksian Musianus Mijile yang merupakan Kepala Distrik Kenyam Kabupaten Nduga dan KKB Komandan Pos Matoa, Yomse Lokbere. Keduanya ditangkap pada April 2023.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, kesaksian keduanya mengungkap peran EN menyuplai senjata dan amunisi ke KKB Nduga.
EN pernah dihubungi Musianus Mijile untuk diberikan uang Rp30 juta sebagai ongkos mencari amunisi untuk Egianus Kogoya. Keduanya lalu bertemu pada tahun 2021. Di pertemuan itu, Musianus Mijile menyerahkan uang Rp30 juta ke EN.
Dari penangkapan Musianus Mijele dan Yomse Lokbere, aparat menyita barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang, sepucuk senpi laras pendek, beberapa magazen, puluhan butir amunisi dan tiga teropong.
Musianus Mijele kini menjalani hukuman dengan putusan pidana penjara dua tahun. Sementara Yomse Lokbere dijatuhi hukuman pidana penjara tiga tahun delapan bulan. (Martha)