Belasan Kali Beraksi, Pelaku Jambret Ini Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi jambret
Ilustrasi jambret

Papua60detik - Tim Opsnal Satreskrim Polres Mimika menangkap pelaku jambret berinisial ZA di Jalan Leo Mamiri, Minggu (23/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, pelaku saat ini sudah diperiksa.

Pelaku mengaku, melakukan pencurian berulang kali di lokasi berbeda, seperti di SP 1 jalur 1, Jalan WR Supratman dan di Jalan SP 2.

"Ini kalau dihitung dari tahun 2020 sampai tahun 2022, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 15 kali," ujar Sugarda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).

Pihak penyidik pun kini terus melakukan pendalaman. Berdasarkan laporan polisi, pelaku menjambret korban berinisial N di Jalan SP 2, Gang Kijang, Kelurahan Wanagon, Senin 25 April 2022 lalu.

Korban saat itu keluar dari rumah dengan berjalan kaki menuju ATM untuk menarik uang.

Saat di jalan, tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang mendekati korban. Korban kaget dan pelaku langsung merampas dompet yang sementara digenggam korban. Pelaku kemudian melarikan diri.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone dan motor matic Yamaha Fino warna hitam," ujarnya. (Amma)