Belum Ada Kata Sepakat, Karyawan Freeport Masih Blokade Akses Operasi Tambang di Tembagapura
Karyawan PT Freeport Indonesia masih melanjutkan unjuk rasa di Ridge Camp, Tembagapura, Rabu (26/08/2020).
Karyawan PT Freeport Indonesia masih melanjutkan unjuk rasa di Ridge Camp, Tembagapura, Rabu (26/08/2020).

Papua60detik - Karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) masih melanjutkan unjuk rasa di Ridge Camp, Tembagapura, Rabu (26/08/2020).

Seperti kemarin, mereka masih menutup jalan dan memblokir akses operasi tambang.

Informasi yang diterima salah satu karyawan berinisial YA, mereka masih melanjutkan aksi damai karena belum ada kata sepakat antara karyawan dan perusahaan tentang detil skema solusi yang ditawarkan.

Menurut YA, belum ada titik temu terkait schedule normal 5:2 dan 5:3 (5 hari kerja, 2 hari off dan 5 hari kerja, 3 hari off. Perusahaan berkeras pada posisi hanya slot 200 orang turun ke Timika. Sementara karyawan menuntut bus SDO normal seperti sedia kala, mengangkut 700 sampai 800 karyawan turun ke Timika.

Kapolsek Tembagapura, Ipda Eduard Edison membenarkan, aksi unjuk rasa para karyawan masih berlangsung .

“Karyawan masih tetap di lokasi pemalangan,” ujarnya.

Kapolsek juga membenarkan, karyawan menolak jawaban dari pihak Manajemen PT FI

“Jawaban tersebut mereka tidak setuju, itu sehingga mereka menolak. Makanya ada pembahasan ulang lagi,” ungkapnya.

Sehari sebelumnya Pemkab Mimika dan Manjemen PT FI telah bertemu dan sepakat memenuhi tuntutan karyawan yaitu mengoperasikan kembali bus SDO.

Rapat itu menyepakati, karyawan PT FI dari Tembagapura ke Timika hanya perlu tes suhu tubuh. Tidak lagi seperti aturan sebelumnya, melalui pemeriksaan PCR.

Suhu di bawah 38 derajat dinyatakan sehat dan dibolehkan turun ke Timika. Sementara bagi karyawan yang suhu tubuhnya 38 derajat ke atas harus mengikuti prosedur berikutnya, rapid test anti bodi. Aturan yang sama berlaku ketika naik ke Tembagapura.

Juru Bicara PT FI, Riza Pratama mengatakan, PT FI pun telah menyetujui memberikan apresiasi finansial kepada para karyawannya yang tetap bekerja selama masa pandemi covid-19. Namun ia tidak merincikan nilai dari apresiasi finansial yang dimaksud. (Burhan)