Belum Divaksin, Dinkes Anjurkan Prokes Ketat Anak di Bawah 6 Tahun
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menganjurkan orang tua menerapkan protokol kesehatan ketat bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun.

Menurutnya anak usia tersebut berisiko tinggi terpapar Covid-19 karena belum disuntik vaksin.

Jika mengalami gejala, Reynold meminta orang tua segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan.

"Anak kurang dari enam tahun kan belum menerima vaksinasi covid-19, maka harus terus menjaga protokol kesehatan ketat saat berada di kerumunan atau ruang publik," katanya saat ditemui di Jalan Hasanuddin, Selasa (15/3/2022).

Menjaga anak usia di bawah 6 tahun menurutnya sama dengan menjaga lansia yang juga rentan terpapar Covid-19.

Seperti diketahui capaian cakupan vaksinasi lansia di Mimika saat ini, khusus dosis pertama baru mencapai 28 persen, dosis kedua 21 persen. (Fachruddin Aji)