Belum Divaksin, Dinkes Anjurkan Prokes Ketat Anak di Bawah 6 Tahun
Papua60detik - Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menganjurkan orang tua menerapkan protokol kesehatan ketat bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun.
Menurutnya anak usia tersebut berisiko tinggi terpapar Covid-19 karena belum disuntik vaksin.
Jika mengalami gejala, Reynold meminta orang tua segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan.
"Anak kurang dari enam tahun kan belum menerima vaksinasi covid-19, maka harus terus menjaga protokol kesehatan ketat saat berada di kerumunan atau ruang publik," katanya saat ditemui di Jalan Hasanuddin, Selasa (15/3/2022).
Menjaga anak usia di bawah 6 tahun menurutnya sama dengan menjaga lansia yang juga rentan terpapar Covid-19.
Seperti diketahui capaian cakupan vaksinasi lansia di Mimika saat ini, khusus dosis pertama baru mencapai 28 persen, dosis kedua 21 persen. (Fachruddin Aji)