Beredar Video Porno di Timika, Polisi Periksa Sejumlah Pelajar

- Papua60Detik

Ilustrasi konten pornografi
Ilustrasi konten pornografi

Papua60detik – Penyidik Satreskrim Polres Mimika tengah mendalami sebuah video mesum berdurasi 30 detik diduga diperankan pelajar tingkat SMP di Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, telah memintai klarifikasi 12 pelajar terkait video itu. Mereka yang dimintai klarifikasi didampingi orang tua masing-masing.

“Terkait pengaduan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyebaran video pornografi yang terjadi sekitar 13 Oktober masih kita dalami. Kita membagi tugas untuk pemeriksaan saksi dan terduga pelaku ada sekitar 12 orang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2022).

Dalam video itu, seorang siswi dan pelajar laki-laki melakukan adegan dewasa yang kemudian direkam oleh salah satu pelajar. 

Informasi yang dihimpun, video itu telah beredar di kalangan pelajar dengan dijual seharga Rp25 ribu. 

“Ini kan melibatkan anak-anak. Masih dalam proses penyelidikan. Hasilnya akan kita gelarkan untuk peningkatan status karena ini berkaitan dengan diversi,” ujar Kasat Reskrim. (Amma)




Bagikan :