Bertemu Warga 11 Kelurahan, Robby Omaleng Terima Usulan Perbaikan Jalan
Papua60detik - Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby Omaleng reses dengan warga di 11 kelurahan wilayah Distrik Mimika Baru, Selasa (17/11/2020).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Cendrawasih 66 tersebut, warga mengajukan banyak usulan atau aspirasi. Salah satunya pembangununan jalan yang diharapkan Kelurahan Koperapoka dan Kelurahan Sempan.
“Banyak jalan di kelurahan kami yang belum diperbaiki, melalui kesempatan ini saya ingin pak Robby bisa melihat itu supaya ke depannya jalanan kami bisa diperhatikan. Begitupun dengan persoalan sampah pak,” ungkap perwakilan Kelurahan Sempan, Marvi.
Ia mengatakan, Kelurahan Sempan berada di tengah kota Timika, namun pembangunan jalannya sangat tertinggal. Padahal persoalan ini lanjutnya sudah diusulkan dalam musrembang tapi tidak diakomodir sampai saat ini.
Hal yang sama juga diharapkan perwakilan Kelurahan Koperapoka, Kareth yang berharap jalan-jalan di Kelurahan Koperapoka juga diperhatikan.
“Koperapoka ini juga ada di tengah kota tapi kenapa jalan kita belum diperbaiki. Seperti di RT V itu jalan kami belum diaspal padahal perbaikan jalan sudah dilakukan dibbeberapa tempat di kota Timika ini. Itu kenapa,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng mengatakan, hal tersebut akan menjadi perhatian DPRD kevdepan. Semua masukan masyarakat akan ditampung untuk kemudian disampaikan ke dinas terkait agar diakomodir di tahun berikutnya.
“Saya dengar ini bukan hal-hal baru yang mereka usulkan tapi memang sejak periode lalu pun saya beberapa kali reses dengan mereka dan keluhan itu selalu muncul terus. Ada beberapa yang sudah terealisasi seperti motor sampah. Untuk perbaikan jalan akan kita tanyakan ke dinas terkait karena perbaikan jalan ini sangat penting, ” jelasnya.
Ia mengatakan sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat. Bukan justru berdiam diri dan menutup mata melihat situasi dan kondisi masyarakat. Aspirasi masyarakat harus menjadi pokok pikir anggota DPRD. (Anti Patabang)