BKSAG Nabire Desak Pemkab & DPR Bikin Perda Larangan Miras

- Papua60Detik

Ketua BKSAG Kabupaten Nabire pendeta Pilatus Waromi saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : Elias Douw/ Papua60detik
Ketua BKSAG Kabupaten Nabire pendeta Pilatus Waromi saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : Elias Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Dalam upaya menyuarakan keresahan masyarakat terhadap dampak buruk peredaran minuman keras, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Nabire audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Papua Tengah, Rabu 9/7/2025.

Usai pertemuan, Ketua BKSAG Nabire Pdt Pilatus Waromi mengatakan upaya melawan dampak peredaran miras merupakan tanggung jawab moral dari para pendeta yang ada di semua denominasi gereja di Nabire.

"Akibat miras ada begal di mana-mana, ada kematian di mana-mana karena miras,  sehingga sebagai pimpinan-pimpinan gereja, kami merasa prihatin dan mendesak lembaga legislatif dan eksekutif segera membuat Perda larangan miras," ujar Waromi saat wawancara, Rabu (9/7/2025).

Katanya, jika situasi ini dibiarkan, maka mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan generasi Papua bisa habis.

Ia mendesak Pemkab dan DPRK Nabire segera membuat perda tentang larangan jual beli miras. Tanpa miras, ia yakin warga Nabire akan hidup aman dan nyaman.

"Kita juga tenang dalam melayani umat dan pemerintah juga tenang karena teratasi segala hal yang terjadi," katanya

Anggota Komisi A DPRK Nabire, Karel Tabuni memastikan bakal menyeriusi aspirasi BKSAG.

"Kita dipilih oleh rakyat, untuk itu harus tanggapi baik-baik. Ini korban orang, ini nyawa manusia," tegas Karel. (Elias Douw)




Bagikan :