Edarkan Uang Palsu di Timika, Polisi Tangkap Oknum TNI

- Papua60Detik

Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu.

Papua60detik - Polres Mimika menangkap oknum anggota TNI terduga pelaku peredaran uang palsu di Timika, Minggu (31/8/2025). 

Berdasarkan informasi dihimpun, oknum TNI berinisial TMA ditangkap di salah satu kafe di Jalan Budi Utomo. Selain TMA, seorang warga sipil berinisial AMS juga ikut ditangkap. 

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Sub Denpom XVII/Cenderawasih.

"Sudah kami serahkan ke Subdenpom," ujarnya. 

Adapun uang palsu atau barang bukti yang disita yakni 68 lembar pecahan 100 ribuan. (Eka)




Bagikan :