Operasi Sikat Noken, Polres Mimika Sita Belasan Motor, Sajam, Ganja hingga Sopi
Papua60detik – Polres Mimika menyita belasan sepeda motor, senjata tajam, narkotika jenis ganja, minuman keras lokal (sopi), serta satu unit mobil yang menggunakan empat pelat nomor berbeda dalam Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Operasi yang memasuki hari ketiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak dengan melibatkan sekitar 70 personel gabungan dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B.
Operasi difokuskan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mimika," kata Kepala Seksi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona.
Petugas menyasar kendaraan tanpa dokumen resmi, kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkotika.
Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari, di antaranya kawasan Eks Pasar Lama, Jalan Bougenvile, Jalan Koperapoka, Jalan Baru, Pos Brimob Gorong-gorong, Jalan Bandara, Bundaran Petrosea, Kwamki Narama, hingga SP2. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri dan kembali ke rumah.
Di Jalan Bougenvile, polisi mengamankan dua sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
Razia kemudian berlanjut di pertigaan Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari lokasi itu, petugas mengamankan 12 sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam yang diketahui menggunakan empat pelat nomor kendaraan berbeda.
"Sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas," ujar Hempy.
Selain kendaraan, polisi juga menyita 12 bilah pisau, dua parang, dua gunting, lima ketapel, satu paket ganja, serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tak hanya itu, petugas turut menyita tujuh kantong minuman keras lokal jenis sopi.
Seluruh barang beserta kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Markas Polres Mimika untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hempy mengatakan, Operasi Sikat Noken akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta berbagai bentuk tindak kriminalitas di Kabupaten Mimika. (Eka)