BP3OKP Papua Selatan Dorong Integrasi Sistem Pelaporan Dana Otsus Papua

- Papua60Detik

Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, saat diwawancarai wartawan di Merauke. Foto: Jamal/ Papua60detik
Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, saat diwawancarai wartawan di Merauke. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi sistem pelaporan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menyampaikan hal tersebut usai pertemuan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Ribka Haluk, yang berlangsung pada 24 Juni 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati tiga poin strategis terkait integrasi tiga sistem utama, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan, serta Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pemantauan (SIPPP) milik Bappenas.

“Ketiga sistem ini akan segera diluncurkan secara resmi. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua, dalam pelaporan dan pengajuan syarat penyaluran dana Otsus,” ujar Yolmen dalam konferensi pers di Swiss-Belhotel, Sabtu (5/7/2025).

Ia menjelaskan, penyaluran dana Otsus tahun ini baru terealisasi pada bulan Juni akibat sejumlah kendala administratif yang harus diselesaikan. “Puji Tuhan, dana Otsus sudah disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Papua dan dapat segera dimanfaatkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan, seperti untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yolmen juga mengusulkan pembentukan Tim ITE di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tim ini akan berperan dalam menyiapkan dokumen syarat penyaluran dana Otsus dan dana lainnya, mengingat selama ini sering terjadi hambatan pada tahap tersebut.

Terkait penyaluran dana Otsus di Papua Selatan, Yolmen menyebutkan bahwa dari empat kabupaten, tiga di antaranya Merauke, Mappi, dan Asmat telah menerima dana tersebut. Sementara itu, penyaluran dana Otsus untuk Kabupaten Boven Digoel masih dalam proses koordinasi.

“Saya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sana agar penyaluran segera dilakukan, karena ini menyangkut hak masyarakat,” tegasnya.

Yolmen juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan dengan Wamendagri, ditegaskan apabila serapan dana Otsus tidak optimal, maka pada tahun anggaran 2026 pemerintah pusat dapat menerapkan sanksi pengurangan anggaran bagi kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.

“Kami harap seluruh pemerintah daerah segera melakukan perbaikan. Masih ada waktu enam bulan ke depan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berlebihan di tahun depan,” pungkasnya. (Jamal)




Bagikan :