BPJS Ketenagakerjaan Mimika Gandeng Kejaksaan Edukasi Perusahaan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Kejaksaan Negeri Mimika dan Nabire dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Jumat (16/2/2024). Foto: Eka/ Papua60detik
Penandatanganan perjanjian kerja sama Kejaksaan Negeri Mimika dan Nabire dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Jumat (16/2/2024). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Mimika tanda tangan Perjanjian Kerja Sama  dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Negeri Nabire di bilangan Jalan Hasanuddin Timika, Jumat (16/2/2024). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rudyanto Panjaitan menjelaskan, kerja sama ini bentuknya berupa edukasi kepada perusahaan untuk perlindungan para pekerjanya.

"Untuk berikan perlindungan kepada pekerja yang ada di Papua Tengah (Mimika) secara massif dan menyeluruh tidak lepas dari dukungan stakeholder," ujar Rudyanto. 

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Meilani, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang percaya dan menggandeng institusi kejaksaan. 

Sementara Kepala Kejaksaan Nabire Yedivia Rum berharap kerja sama ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan perlindungan sosial di BPJS ketenagakerjaan. 

"Ini juga evaluasi baik kami dan BPJS. Sehingga kita saling mengingatkan, saling ingatkan dalam tugas kita," katanya. 

"Kita harus sinergitas antara BPJS dan Kejaksaan, bagi saya kegiatan ini ada manfaat, evaluasi dan sinergitas dan ini yang harus kita pegang untuk melangkah bersama," tambahnya. (Eka)