BPJS Ketenagakerjaan Mimika Gandeng RS Tk IV Trikora Timika Layani Pasien Kecelakaan Kerja
Papua60detik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit (RS) Tk IV Trikora Timika dalam rangka perluasan layanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
PKS itu ditandatangani oleh Direktur RS Tk. IV Trikora Timika, Kapten Ckm dr Gilang Prama Nugraha dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan di Ruang Rapat RS Tk. IV Trikora Timika, pada Selasa (06/02/2024).
“Kerja sama ini diperuntukkan bagi pekerja formal maupun informal, yang mengalami kecelakaan kerja dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Tk IV Trikora Timika ini,” terang Rudyanto
Katanya, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di RS Tk IV Trikora Timika tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak rumah sakit yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini membuat para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dalam mendapatkan fasilitas pengobatan akibat kecelakaan kerja yang dialami tanpa mengeluarkan biaya.
Sementara itu, Kapten Ckm. dr. Gilang Prama Nugraha mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ucapkan terima kasih juga atas kepercayaannya kepada kami. Hal ini juga merupakan suatu amanah kepada kami untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya para pekerja,” pungkasnya. (Eka)