BPK Periksa Pemkab Mimika Terkait Kepatuhan Belanja

- Papua60Detik

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa. Foto: Martha/ Papua60detik
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa. Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa menyebut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pemeriksaan itu mencakup kepatuhan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 hingga semester ke tiga tahun 2025. Pemeriksaan akan dilakukan selama kurang lebih 50 hari mulai hari ini, Senin (13/10/2025). Tim akan menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran belanja. 

Sebelumnya BPK fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Mimika mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara soal pemeriksaan kepatuhan belanja tahun ini, ia mengaku belum mengetahui pasti alasan BPK.

Makanya kita juga ini, kok baru tahun ini dilakukan pemeriksaan kepatuhan belanja. Tahun-tahun sebelumnya kan tidak pernah, tapi yang diperiksa hanyalah laporan keuangan daerah," terang Marthen saat diwawancarai.

Sesuai surat dari BPK, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan Pemkab Mimika, seperti SK Bupati tentang Standar Harga Satuan (SHS) serta dokumen-dokumen terkait belanja barang, jasa dan modal. 

Marthen mengingatkan seluruh OPD mempersiapkan dokumen yang diminta BPK. (Martha)




Bagikan :