BPOM Mimika Hentikan Produksi Air Minum Dwi Koala
Senin, 06 Mei 2024 - 15:40 WIT Martha Rajagukguk - Papua60Detik
Papua60detik - Loka BPOM Kabupaten Mimika menghentikan sementara produksi air minum PT Dwi Koala.
Kepala Loka BPOM Kabupaten Mimika Marselino Flora Paepadaseda mengungkap, penghentian sementara itu dilakukan lantaran di sarana produksi PT Dwi Koala Kencana terdapat ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pengan Olahan yang Baik (PCPPOB).
Penghentian sementara kegiatan produksi PT Dwi Koala terhitung sejak 30 April 2024.
"Oleh karena itu dilakukan pembinaan kepada sarana berupa penghentian sementara kegiatan produksi sejak tanggal 30 April 2024," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Menindaklanjuti hal itu, PT Dwi Koala katanya telah menarik seluruh lot produksi (bets).
"Kami mengharapkan agar proses perbaikan yang sedang dilakukan segera dapat diselesaikan," katanya.
Untuk diketahui, PT Dwi Koala merupakan produsen air minum kemasan di Kota Timika. Produknya massif dikonsumsi oleh warga.
Pantauan di beberapa kios, produk air minum PT Dwi Koala memang kosong beberapa terakhir ini. (Martha)