Bulan Ramadan, Polsek Merauke Kota Gencar Razia Miras
Kapolsek Merauke kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete memimpin razia miras di Pantai Lampu Satu, Jumat (24/3/2023). Foto: Humas Polres Merauke
Kapolsek Merauke kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete memimpin razia miras di Pantai Lampu Satu, Jumat (24/3/2023). Foto: Humas Polres Merauke

Papua60detik - Memasuki Bulan Ramadan 1443 H, Polsek Merauke Kota gencarkan razia minuman keras (Miras) lokal jenis sopi atau sageru.

Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Yunita Mahulete mengatakan razia miras ilegal ini untuk antisipasi kasus kriminal. Faktanya, kasus krinimal seringkali dipicu dari konsumsi  miras.

“Razia minuman lokal jenis sageru sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan menjamin keamanan dan ketertiban," ujar Sanawiah pada rilis Humas Polres Merauke, Jumat (24/3/2023).

Selama tiga jam razia, polisi menyisir wilayah Pantai Lampu Satu. Puluhan liter miras illegal dengan rincian sageru berhasil disita.

“Selain barang bukti miras jadi yang disita, kami juga mengamankan bahan baku pembuatannya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Merauke menjauhi miras juga tidak memproduksi miras lokal. (Ami)