Cuti Bersama Idul Fitri Tahun ini, 29 April - 6 Mei
Foto: Tangkapan layar keterangan pers Presiden RI, Joko Widodo di Chanel Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4/2022) malam.
Foto: Tangkapan layar keterangan pers Presiden RI, Joko Widodo di Chanel Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4/2022) malam.

Papua60detik - Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan secara resmi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pemerintah memutuskan hari libur nasional perayaan Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Sementara cuti bersama yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

"Cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," kata Jokowi pada press conference di Chanel Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4/2022) malam.

Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ini akan diatur terperinci dalam SKB kementerian terkait.

Setelah dua tahun tak membolehkan mudik, pemerintah tahun ini membolehkan mudik. Diperkirakan sekitar 85 juta warga akan mudik tahun ini.

Namun Jokowi mengingatkan warga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat karena pandemi Covid-19 belum lagi selesai

"Kita semua harus selalu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster," pesannya. (Burhan)