Dana Otsus Mimika Tak Kunjung Cair
Papua60detik - Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 Kabupaten Mimika hingga kini belum juga cair.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Mimika tahap pertama seharusnya sudah cair pada bulan April. Namun hingga Mei belum juga terealisasi.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yohana Paliling menjelaskan, syarat pencairan dana Otsus adalah setiap OPD dan Pemerintahan Kabupaten harus melaporkan penggunaan dana Otsus di tahun sebelumnya dan harus dikoordinasikan dengan Pemprov.
Yohana menyebut, sesuai data di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua tengah, bahwa laporan semua daerah sudah lengkap.
"Persyaratannya laporan penggunaan dana Otsus di tahun yang lalu harus tuntas. Itu kan dikoordinasikan dengan provinsi. Tapi khusus Papua tengah data ini sudah semua, tinggal tunggu pencairan," katanya.
Adapun dana Otsus untuk tahun 2025 adalah Rp223.013.841.000 setelah mengalami efisiensi sekitar Rp7 miliar. Dana ini nantinya akan dikelola 22 OPD untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
"Tapi saya rasa tidak akan lama lagi. Artinya dana ini kan sudah stand by, hanya karena syarat-syarat salurnya itu harus kita penuhi baru mereka bisa transfer ke daerah masing-masing," pungkasnya. (Martha)