Data Penerima Bansos di Mimika Masih Morat-Marit
Papua60detik – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengakui, validitas data masih jadi persoalan utama pembagian bantuan sosial.
Data yang tidak valid menyebabkan penyaluran bantuan sosial seringkali tak tepat sasaran.
"Karena masih ada orang susah yang belum dapat dan ada juga orang kaya yang dapat uang seperti karyawan FI dan pegawai ASN," ungkap Yumte, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (04/08/2020).
Pada kasus lain ungkapnya, satu warga bahkan bisa menerima bansos dari sumber berbeda.
“Misalnya, dia dapat bantuan PKH, bantuan BST juga dapat. Data kita yang salah,” katanya mengaku.
Tapi menurutnya, validasi data bukan tugasnya seorang. Ia lantas mendorong para kepala distrik memperbaiki data penerima bansos di masing-masing wilayahnya. Terutama memvalidasi siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak mendapat bansos.
Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika telah menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah Rp.12.045.600.000 kepada 12 distrik di wilayah pesisir dan pegunungan pada Selasa (04/08/2020).
BST ini langsung diserahkan tiga tahap melalui 12 pemerintah distrik. Selanjutnya, pemerintah distrik yang akan menyalurkan ke KPM.
Faktor keamanan, cuaca dan biaya yang besar menjadi kendala Kantor Pos Timika dalam penyaluran BST langsung di daerah pesisir dan pegunungan.
Penyaluran BST tahap ini diserahkan kepada 12 kepala distrik, yaitu Distrik Mimika Timur, Tembagapura, Hoya, Agimuga, Jita, Jila, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Alama, dan Amar.
Sementara pembagian BST tahap I dan II di wilayah enam distrik di Kota Timika dan sekitarnya telah berjalan sejak April lalu melalui Kantor Pos Timika. Saat ini penyalurannya masuk tahap III.
“Kami mengusulkan kepada Kantor Pos Pusat untuk selanjutnya dilanjutkan kepada Kemensos, bahwa untuk 12 distrik ini mohon kami diberikan kelonggaran untuk menyalurkan dana tersebut sekaligus sebanyak tiga tahap. Dan untuk daerah Kota Timika sudah dibayarkan secara bertahap," kata Kepala Kantor Pos Timika, Ronald Luarmasse.
Kabupaten Mimika mendapat kuota BST 8.549 yang tersebar di 18 distrik. Pemkab melalui Dinsos mengusulkan 4.000 penerimanya harus Orang Asli Papua.
“Kepada kepala distrik, ketika menyalurkan BST harus melibatkan para Dandim dan Kapolsek setempat. Penyaluran harus langsung sampai kepada penerima. Dan Ini menjadi catatan bagi 12 kepala distrik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan pemerintah daerah,” pesan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Yulianus Sasarari yang secara simbolis menyerahkan BST tersebut. (Yunita S)