DF, Si Predator Seks Tak Menunjukkan Gejala Gangguan Jiwa
Papua60detik - Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap 25 siswa, DF dalam kondisi normal selama diperiksa penyidik. Tidak ada tanda-tanda pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kondisinya normal (saat diperiksa). Semua pertanyaan penyidik dijawab," ujarnya saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan koordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Mimika untuk melakukan konseling terhadap pelaku.
"Dari kami ada pemeriksaan, tapi kita minta juga dari segi kesehatan. Karena korbannya ini banyak sehingga kita perlu tahu kejiwaannya, kenapa dia mau lakukan itu," ujarnya menambahkan.
Seluruh korban yakni 15 anak alami kekerasan fisik dan 10 anak alami kekerasan seksual, kata Hermanto telah dimintai keterangan.
Pelaku saat ini masih diamankan polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (Salmawati Bakri)