Dikecualikan, 774 Honorer Tenaga Kesehatan di Mimika Tetap Bekerja
Papua60detik - Pemberhentian tenaga honorer di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang terhitung sejak tanggal 1 Juni 2021 tidak berlaku bagi 774 honorer tenaga kesehatan.
Dalam surat Nomor 800/323 yang ditandatangani Bupati Mimika, Eltinus Omaleng memang telah dijelaskan pada poin pertama bagian B, salah satu tenaga honorer yang masih dibutuhkan bekerja pada pemerintah Kabupaten Mimika adalah tenaga medis yang bekerja pada RSUD Mimika dan Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan kebijakan mempertahankan tenaga medis honorer untuk tetap bekerja memberikan makna jika pemerintah concern pada masalah kesehatan.
“Ini dipertimbangkan setelah kita melakukan analisa beban kerja sebelum lebaran kemarin. Kita paparkan kepada pak Bupati, pak Wabup dan pak Sekda bahwa kita memang masih sangat kekurangan tenaga kesehatan. Nah ini yang menjadi pertimbangan sehingga kita pun dikecualikan,” kata Reynold beberapa waktu lalu.
Meski dikecualikan, ia berpesan kepada tenaga medis honorer untuk bekerja dengan maksimal. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Di setiap Puskesmas, honorer tenaga kesehatan berbeda-beda. Khusus di Puskesmas Timika sendiri ada 87 tenaga honorer yang terdiri dari tenaga medis, para medis, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga umum. Sampai sekarang mereka semua masih aktif bekerja.
“Sampai sekarang semua masih bekerja. Karena kami tidak mendapat instruksi untuk merumahkan honorer. Kami kan ada di bawah Dinkes. Jadi kita menunggu instruksi dari dinas bagaimana terkait dengan edaran bupati tersebut. Kalaupun misalnya ada edaran bahwa tenaga umum sementara dirumahkan, maka kami akan rumahkan. Tapikan belum ada instruksi,” kata Kepala Puskesmas Timika, dr.Moses Untung saat ditemui, Senin (7/6/2021).
Jumlah honorer di Puskesmas Timika lebih banyak dibandingkan ASN yang hanya 73 orang. (Anti Patabang)