Dinas Pendidikan Verifikasi Mahasiswa Penerima Bantuan, Anggarannya Rp18 Miliar Dana Otsus 2025
Senin, 17 Maret 2025 - 22:07 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sedang memverifikasi mahasiswa calon penerima bantuan pendidikan tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany mengaku saat ini sementara menghimpun data dan tim Dinas Pendidikan sudah mulai memverifikasi ke sejumlah kampus, khususnya yang berada di Mimika.
"Misalnya, di Kampus UTI, kami cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan verifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” kata Jeni saat diwawancarai, Senin (17/3/2025).
Setelah melewati verifikasi, Dinas Pendidikan akan mengajukan penerbitan Surat Keputusan (SK) ke Bupati Mimika. Atas dasar SK itu, bantuan pendidikan akan ditransfer ke rekening penerima.
Tahun lalu mahasiswa memprotes penyaluran bantuan pendidikan. Mereka menuntut transparansi dan keadilan penyaluran bantuan pendidikan.
Menanggapi hal itu, kata Jeni data mahasiswa mereka terima dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika dan tidak ada data baru. Setelah verifikasi di kampus-kampus, ditemukan mahasiswa yang tidak lagi aktif kuliah, tidak terdaftar di kampus, dan sebagian sudah mendapat bantuan pendidikan atau beasiswa dari tempat lain.
"Mungkin ada sekitar 80-an tidak dapat karena pembayaran kami itu berdasarkan Peraturan Bupati dan salah satu klausul di Peraturan Bupati itu bahwa kalau dia (mahasiswa) menerima beasiswa di tempat lain maka dia tidak boleh dapat bantuan dari Pemkab Mimika," tegasnya.
Dana yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan tahun ini mencapai Rp18 miliar bersumber dari Dana Otsus. Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lainnya, dengan syarat utama terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
Dinas Pendidikan masih dalam tahap verifikasi data calon penerima, termasuk nama-nama penerima baru. Sebab kalau hanya data lama, anggaran yang tersedia masih tersisa.
"Kalau pakai data yang terakhir itu, uangnya cuma berapa miliar. Kalau ada yang tanya sisa uangnya di mana? di kas daerah. Karena uangnya tidak kami tarik, kami hanya mengajukan SPM kepada BPKAD mengeluarkan SP2D berdasarkan jumlah yang ada dan Bank Papua kirim ke rekening penerima. Jadi kami tidak menarik uang tunai," pungkasnya. (Martha)