Dinas PUPR Rancang Perbup Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai & Jalan
Seminar awal dokumen kebijakan pendukung tata ruang Dasar Bangunan, koefisien lantai bangunan, garis sempadan jalan, sungai dan pantai,  foto: Martha/ Papua60detik
Seminar awal dokumen kebijakan pendukung tata ruang Dasar Bangunan, koefisien lantai bangunan, garis sempadan jalan, sungai dan pantai, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika seminar awal penyusunan dokumen kebijakan pendukung tata ruang dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, garis sempadan jalan, sungai dan pantai, Selasa (25/11/2025). 

Plt Kepala Dinas PUPR, Innosensius Yoga mengatakan seminar pendahuluan merancang Perpub dengan menggandeng PT. Cipta Dimensi Ruang. Perbup dianggap penting untuk menertibkan pembangunan di sempadan sungai, pantai, dan jalan. 

Dengan menertibkan pembangunan menjadi salah satu langkah mengantisipasi abrasi (pengikisan) luasan wilayah dan bencana alam. Langkah ini juga untuk memastikan keteraturan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan wilayah Kabupaten. 

"Ini sangat penting karena ketika kita tidak atur dengan regulasi orang dapat membangun sembarang di daerah pinggir jalan begitu pun dengan sungai. Begitu curah hujan tinggi singai yang semakin mengecil tidak mampu menampung jadinya banjir," kata Yoga saat diwawancarai. 

Seminar awal ini adalah untuk menghimpun informasi dan data dari berbagai pihak mulai dari lurah hingga distrik, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dan warga yang tinggal di lokasi yang direncanakan. Lokasi sasaran adalah wilayah pesisir dan sepanjang pinggiran jalan disesuaikan dengan pertumbuhan kota. 

Data yang didapatkan pada seminar ini akan diolah dan menjadi dasar kajian untuk seminar selanjutnya. Melihat sudah padatnya pembangunan di lokasi sasaran, ada kemungkinan ketika Perbub sudah jadi akan dilakukan relokasi tanpa merugikan pihak-pihak. 

"Karena kita lihat sudah banyak yang membangun, nanti kita geser tapi kita sosialisasikan dulu. Misalnya Bougenville, Pasar Lama di Jalan Bhayangkara itu ada yang bangun kanopi sampai di pinggir jalan. Dengan adanya regulasi bisa kita tertibkan ke depan," pungkasnya. (Martha)