Dinas Sosial Kelola Bansos Sampai Rp40 Miliar Setahun

- Papua60Detik

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Setiap tahun Kabupaten Mimika mendapat dana sekitar Rp30 sampai Rp40 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Bantuan itu dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Sosisal Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah sekitar 32.500 yang terbagi menjadi penarima PKH 9.700, BST 5000, dan BNPT sebanyak 17.800 data.

“Seluruhnya mengalir melalui bank Himbara, Kantor Pos, dan Distrik, kemarin (tahun 2021) tahap satu dan dua sudah terealisasi sekitar 7 Miliar. Artinya uang dari APBN itu cukup besar beredar di kampung-kampung,” katanya.

 Kendalanya menurut Yumte, keterpaduan data validasi KPM mulai dari kampung, kelurahan, hingga distrik.

Menanggulangi hal tersebut ia berkerja sama dengan pemerintah distrik dan kampung melakukan validasi dan verifikasi.

Ia berharap bantuan tersebut setidaknya dapat memberikan dampak, seperti membantu masyarakat membayar sekolah atau untuk hal lain yang menunjang kesejahteraan mereka.

“Walaupun tidak banyak, tapi kan terbantu. Tahun lalu itu hampir diatas 30 Miliar, kalau ditanya soal besaran uang itu bergantung dari hasil data verifikasi dan validasi KPM tadi,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih sementara memverifikasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Data sementara yang kita verifikasi itu PBI JK sebanyak 55.000, DTKS itu baru kita proses, ada sekitar 21.000 kah 22.000. Jadi kalau kita verifikasi, nanti pusat juga,” tutupnya. (Fachruddin Aji)




Bagikan :