Dinkes Laporkan Ada Oknum Guru Menolak Divaksin Covid-19
Papua60detik - Presiden RI, Jokowi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan sinyal untuk memulai proses belajar tatap muka di Bulan Juli nanti. Syaratnya, semua guru yang tidak memiliki penyakit komorbid wajib divaksin covid-19.
Sayangnya, di Kabupaten Mimika ada beberapa guru menolak divaksin.
“Saat ini Puskesmas lagi konsen melakukan vaksinasi pada guru. Sayangnya beberapa guru ada yang menolak. Tidak tahu dari sekolah mana dan berapa jumlah guru,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat dengan BPJS Kesehatan, Jumat (4/6/2021).
Ia mengatakan tidak tahu alasan mereka menolak. Namun ia meminta agar para guru dan masyarakat tidak mempercayai isu-isu negatif soal vaksin.
Reynold menegaskan jika vaksin jenis Sinovac yang digunakan pemeintah Indonesia tidak ada hubungannya dengan angka 666, dengan cip dan lain sebagainya.
Vaksin sinovac yang digunakan adalah vaksin asli atau virus asli yang dimatikan kemudian disuntik kembali ke dalam tubuh manusia.
Ia berharap hal ini bisa dipahami oleh masyarakat, khususnya guru-guru yang ada di Kabupaten Mimika.
“Saya pikir itu juga kan yang baru disampaikan oleh pak Mendikbud. Pastikan guru-guru vaksin. Lakukan tatap muka tapi tetap terbatas, dengan mengatur skenario,” ungkapnya.
Ia meminta setiap Puskesmas mendata guru yang menolak divaksin dan dari sekolah mana. Selain itu, mereka yang menolak juga akan dimintai keterangan apa alasannya.
“Kita tetap berpositif thinking bahwa sosialisasi belum ada atau mungkin belum diedukasi atau juga mungkin mereka ada pertimbangan lain,” tuturnya.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, pemeintah tidak akan membunuh masyarakatnya. Vaksin covid-19 dihadirkan pemerintah sebagai salah satu solusi memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini.
“Nah, saya berharap. Apalagi guru yah, pegawai negeri. Kita harus menjadi contoh. Harus duluan untuk bisa menunjukkan bahwa kita ini sebagai ujung tombak untuk menjadi pemutus mata rantai covid-19 ini dengan vaksinasi,” jelasnya.
John menegaskan, jika dalam waktu berjalan masih ada guru yang menolak untuk divaksin tanpa alasan yang jelas yakni tidak memiliki penyakit komorbid, tidak akan diperbolehkan mengajar. Risikonya pun harus ditanggung sendiri. Atau sekolah tersebut tidak diperbolehkan melakukan belajar tatap muka.
“Bisa saja kita sikapi seperti itu. Kalau dia tidak mau vaksin tidak mengajar. Kan kasihan anak-anak. Jadi bisa saja tidak absen kan uang TPPnya tidak masuk. Bisa saja. Yang penting kita harus mematuhi kewajiban itu. Dan yang pasti ini bukan aturan yang dibuat oleh saya oleh pemerintah daerah tapi itu dari pusat,” tutupnya. (Anti Patabang)