Dinkes Mimika Siapkan Perbup Stunting dan Malaria
Papua60detik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik penyusuan Peraturan Bupati (Perbup) tentang percepatan penurunan stunting dan eliminasi malaria di Hotel Grand Tembaga jalan Yos Sudarso, Rabu (2/12/2020).
"Tujuan konsultasi publik itu agar regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi dokumen, tetapi betul bisa mengikat semua orang dan semua stakeholder untuk bersama- sama dengan pemerintah dalam menurunkan stunting dan juga malaria di Kabupaten Mimika," jelas Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra.
Ia menegaskan, Dinkes tidak ingin regulasi atau peraturan setelah ditandatangani lalu dilupakan begitu saja. Setiap regulasi seharusnya dilaksanakan, diterima dan disesuaikan dengan situasi yang terjadi.
Targetnya, rancangan Perbup tentang penurunan stunting dan malaria sudah disahkan dan dilaksanakan pada 2021 nanti.
Asisten I Setda Mimika, Yulius Sasarari menyebut, malaria adalah penyakit endemis tinggi di Mimika yang mengenai semua penduduk pada seluruh kelompok umur termasuk ibu hamil, bayi dan balita.
"Kasus pada bayi dan balita yang mengalami malaria mencapai 8.000 - 10. 000 anak. Malaria dapat menjadi kausa atau penyebab dari tingginya kasus stunting pada anak - anak Mimika, Papua yang wajib menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Eliminasi malaria tahun 2026 di Kabupaten Mimika memerlukan beberapa strategi, yakni peningkatan komitmen Pemkab, distrik, kelurahan dan kampung terhadap pelaksanaan program eliminasi malaria, peningkatan ketersedian dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengendalian malaria.
"Ada beberapa upaya juga yang dapat kita lakukan yakni peningkatan penemuan obat dan pendampingan minum obat, pengendalian nyamuk vektor dan lingkungannya, peningkatan upaya promosi kesehatan dan kualitas sumber daya kesehatan," terangnya.
Semua upaya tersebut, kata Yulius harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh, bertahap dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten, distrik dan kampung bersama mitra kerja lainnya seperti LSM, donor, swasta, dan masyarakat.
Sementara untuk mendorong percepatan penurunan stunting diperlukan kemandirian keluarga, gerakan Masyarakat sehat, gerakan seribu hari pertama kehidupan, dan juga peran serta masyarakat
Bentuk intervensinya bisa melalui dua pendekatan yaknipenurunan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Sasaran untuk intrvensi gizi spesifik meliputi ibu hamil, ibu menyusui dan anak di bawah usia 6 bulan, ibu menyusui dan anak usia 6 - 23 bulan. (Fachruddin Aji)