Dinkes Mimika Usulkan Kembali 265 Nama Honorer
Pertemuan Kadis Mimika, Reynold Ubra dengan Komisi C DPRD Mimika, Rabu (20/4/2022) di ruang rapat Dinkes Mimika.  Foto: Anti/ Papua60detik
Pertemuan Kadis Mimika, Reynold Ubra dengan Komisi C DPRD Mimika, Rabu (20/4/2022) di ruang rapat Dinkes Mimika. Foto: Anti/ Papua60detik

Papua60detik - Kemelut 357 tenaga honorer Dinas Kesehatan Mimika yang tidak terakomodir atau tak diperpanjang kontraknya di tahun 2022 akan segera terjawab.

Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra dalam pertemuannya dengan Komisi C DPRD Mimika, Rabu (20/4/2022) mengatakan telah mengajukan kembali 265 nama honorer ke tim penegakan dan pengawasan disiplin (TP2D) untuk diperpanjang kontraknya. 

Namun mereka yang diusulkan kembali ini wajib memenuhi tiga syarat yakni, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pendidikan minimal diploma tiga (D-III) serta akan dinilai kinerja dan kehadirannya selama tiga bulan mendatang.

Reynold menjelaskan, dari 265 nama yang diusulkan kembali, ada 46 yang belum memiliki STR, sehingga diberikan jangka waktu 3 bulan untuk melengkapinya. STR adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi tenaga medis di era jaminan kesehatan nasional sekarang.

Begitupun dengan mereka yang hanya lulusan SPK, juga diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan minimal DIII.

“Jadi masih ada sisa 92 orang. Kenapa kami tidak mengusulkan mereka? Karena usia mereka sudah di atas 50 tahun, kemudian ada yang sama sekali sudah tidak pernah masuk, dan karena sudah pindah,” jelasnya.

Keputusan ini mendapat dukungan Komisi C DPRD, dan mereka berjanji akan mengawal prosesnya hingga 265 honorer yang diusulkan ini menandatangani kontrak.

“Kami akan kawal ini. Karena kesehatan di Mimika ini sangat penting apalagi bagi masyarakat kita yang ada di pegunungan dan pesisir. Terima kasih kepada Kepala Dinkes Mimika yang terus memperjuangkan kesehatan di Mimika,” kata Wakil Komisi C, Martinus Walilo. (Anti)