Dinkes Putus Kontrak Unitrade, Asuransi Korban Dibayar Saat HKN
Kadis Kesehatan Reynold Ubra. Foto: Dok/ Papua60detik
Kadis Kesehatan Reynold Ubra. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kesehatan Mimika akhirnya memutus kontrak dengan PT Unitrade Persada Nusantara pasca kecelakaan helikopter puskemas keliling (Pusling) yang terjadi Juni lalu.

“Setelah kecelakaan itu, kami tidak melanjutkan kontrak lagi, namun kami join dengan YPMAK,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, Kamis (13/10/2022).

Helikopter tersebut kecelakaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Rabu (8/6/2022). Dari 11 penumpang, seorang balita meninggal dunia pada kecelakaan itu.

Dinkes Mimika telah menyurati pihak Unitrade Persada Nusantara terkait pembayaran asuransi jiwa sebesar Rp1,2 milliar kepada korban.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada Unitrade semoga terealisasi dan bisa di serahkan pada 12 November pada hari Kesehatan Nasional," katanya.

Soal penyebab kecelakaan, Dinkes telah mendapatkan penjelasan dari KNKT. Hasil investigasi, kecelakaan itu disebabkan oleh faktor cuaca.

Untuk melanjutkan program pelayanan Pusling, Dinkes Mimika telah bekerja sama dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Kerja sama ini hanya untuk wilayah Puskesmas yang memiliki lapangan terbang perintis.

“Yang menjadi persoalan itu ada beberapa wilayah yang tidak ada lapangan terbangnya. Contoh di Hoya, itu harus ditempuh dengan helikopter,” pungkasnya. (Faris)