Dinsos Rujuk Satu ODGJ ke RSJ Abepura
Selasa, 01 Juli 2025 - 17:40 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dinas Sosial Mimika sedang memantau 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Satu di antaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura. Sementara 14 ODGJ lainnya sedang menjalani pengobatan dasar di Puskesmas dan selalu di pantai oleh Dinas Sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Philipus Dolame jumlah ODGJ yang diintervensi disesuaikan dengan anggaran.
Dolame menjelaskan, rujukan hanya bisa dilakukan oleh Dinas Sosial apabila Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.
"Yang menangani kan Dinas Kesehatan. Kita Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja. Diperiksa dulu kalau mereka rekomendasikan pengobatan lebih lanjut, kita tindak lanjuti. Tetapi kalau tidak ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan, kita juga tidak berani," terang Dolame saat diwawancarai, Selasa (01/07/2025).
Dolame mengatakan, dukungan keluarga penting untuk penanganan ODGJ. Sebab proses untuk kesembuhan sangat panjang dengan syarat rutin meminum obat.
"Dia harus rutin minum obat. Sama seperti yang di jalan-jalan itu, mereka sudah pernah diobati, sudah pernah bagus, tetapi karena obatnya putus, itu lebih parah lagi karena keluarga tidak peduli. Kita berharap keluarga peduli," terangnya.
Apabila ada pasien yang harus dirujuk, maka Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kesehatan memfasilitasi ke luar daerah. Di mana seluruh kebutuhan, tiket perjalanan, akomodasi, dan tiket kepulangan akan difasilitasi. (Martha)