Dipalsukan, Puskesmas Timika Jaya Hentikan Pelayanan Tes Antigen
Papua60detik - Petugas bandara Mozes Kilangin Timika menemukan surat antigen palsu saat melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen penumpang.
Surat antigen palsu itu atas nama Puskesmas Timika Jaya.
Alih-alih lapor ke polisi untuk mengusut pelakunya, Puskesmas Timika Jaya malah menghentikan sementara pelayanan rapid antigen.
Padahal surat bebas covid-19 berbasis pemeriksaan antigen merupakan dokumen wajib para pelaku perjalanan.
"Iya benar, kami sementara tidak melayani surat rapid untuk perjalanan dulu karena ada penyalahgunaan surat rapid," kata Kepala Puskesmas Timika Jaya Maria Y Rahangiar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Kamis (24/6/2021).
Siapa yang memalsukan, Maria mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak Bandara Mozes Kilangin Timika.
"Oknumnya saya belum tahu, masih belum jelas, dan saya belum bisa pastikan. Kami ingin memberikan efek jera kepada orang-orang yang berbuat seperti itu," ungkapnya.
Puskesnas Timika Jaya akan kembali membuka pelayanan rapid antigen, tapi Maria belum memastikan kapan waktunya.
Ia mengimbau masyarakat agar melakukan tes rapid antigen di Puskesmas yang lain
"Sementara ke Faskes lain dalu sampai kami selesaikan persoalan ini," tuturnya.
Surat penghentian itu berdasarkan surat nomor 445/208/PKM TJ/VI/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Timika Jaya, Maria Y Rahangiar.
Masyarakat diminta untuk menghubunhi pihak puskesmas jika mendapati kejadian serupa baik di bandara atau di pelabuhan. (Fachruddin Aji)